ILMU TAFSIR

A. SYARAT-SYARAT MUFASSIR
Adapun syarat-syarat mufassir yang harus dipenuhi dalam menafsirkan al-Qur’an yaitu:
1. Moralitas
- maksud yang benar
- i’tiqad yang benar
- memiliki integritas agama
2. Prosedural penafsiran : Tafsirnya dinukil dari Nabi Saw., dan para shahabat Nabi
3. Intelektual yang memadai
- Ilmu bahasa
• Nahwu (tata bahasa)
• Tashrif (asal-usul kata)
• Al-Istiqaq (pengambilan kata)
• Ilmu Balaghah (Sastra Arab)
- Ilmu Qira’at
- Ilmu Ushul al-din
- Ilmu Ushul al-fiqh
- Ilmu asbab an-nuzul
- Ilmu nasikh wal mansukh
- Ilmu fiqh
- Ilmu Mauhibah (Ilmu yang bersifat spiritual)

B. METODE-METODE TAFSIR
1. Tafsir Tahlili (Analitis)
a. Definisi
Tafsir tahlili adalah mmetode penafsiran/menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dengan segala aspek yang terkandung di dalamnya serta mengungkap semua tujuan /makna-makna yang tercakup di dalamnya.
b. Bentuk-Bentuk penafsirannya
> Tafsir bil Ma’tsur /manqul/marwi (dengan periwayatan)
Tafsir ini digunakan dalam periwayatan terhadap:
• Tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an
• Tafsir al-Qur’an dengan as-Sunnah
• Tafsir al-Qur’an dengan aqwal ash-Shahabah (perkataan shahabat)
• Tafsir al-Qur’an dengan aqwal at-Tabi’in (perkataan para tabi’in
> Tafsir bi ar-Ra’yi/ma’qul/dirayah (dengan rasio/pemikiran)
Menafsirkan al-Qur’an dengan ijtihad.
Syarat-syarat agar tafsir ini diterima yaitu:
• menghindari keberanian dalam menjelaskan maksud Allah dari kalam-Nya tanpa memenuhi syarat mufassir;
• tidak mendalami terhadap monopoli ilmu Allah, missal: masalah ruh, kiamat, dsb. Itu hanya Allah yang tahu;
• menghindari hawa nafsu
• menghindari mendukung aliran (mazhab) yang sesat (rusak); dan
• menghindari penafsiran terhadap maksud Allah tanpa disertai dalil.
> Tafsir al-shufi (tafsir yang bercorak sufi)
Tafsir ini memiliki dua corak, yaitu:
• Tashawuf an-Nazhari (tasawuf teoritik)
• Tashawuf al-‘amali/isyari (tasawuf aplikatif)
> Tafsir al-falsafi (tafsir yang bercorak filsafat)
Dalam tafsir ini ada dua golongan, yaitu:
• golongan yang kontra (diketuai oleh Imam al-Ghazali dan Imam Fahru ar-Razi)
• golongan yang pro (diketuai oleh Ibnu Rusyd)
> Tafsir al-fiqhi (tafsir yang bercorak fiqh)
Tafsir ini lahir bersamaan dengan dengan tafsir bil ma’tsur, dinukil secara bersamaan tanpa adanya perbedaan satu sama lainnya.
> Tafsir al-ilmi (tafsir yang bercorak ilmu pengetahuan)
Tafsir al-Adabi wal iztima’i ( tafsir yang bercorak sastra dan sosial)

2. Tafsir Ijmali (Global)
a. Definisi
Penjelasan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas dan global.
b. Ciri-cirinya
Praktis dan mudah dipahami
Bebas dari penafsiran israiliat
Akrab dengan bahasa al-Qur’an

3. Tafsir Muqaran (Komparatif)
a. Definisi
Menjelaskan/menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara membandingkan:
nash ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki persamaan redaksi atau perbedaan redaksi dalam dua kasus atau lebih;
ayat-ayat al-Qur’an dengan hadits;
berbagai pendapat ulama tafsir dalam menafsirkan al-Qur’an.
b. Contoh
Membandingkan surat al-An’am ayat 151 dengan surat al-Isra ayat 31. yang artinya :
“Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar .
Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).” (QS. Al-An’am:151)
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”

4. Tafsir Maudhu’I (Tematik)
a. Definisi
Menafsirkan/membahas ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan.
b. Ciri-ciri
menonjolkan tema/topic pembahasan;
suatu tema yang telah ditetapkan dikaji secara tuntas dan menyuluruh dari segala aspeknya;
menggunakan kaidah-kaidah ilmu tafsir;
dilengkapi dengan hadits-hadits Nabi Saw., pendapat para shahabat, ulama dsb.



http://adf.ly/SKE0

0 komentar:

Post a Comment

EDUCATION © 2012. Design Theme by : Yanku Templates